Kelompok 10 PDB 24
Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Tahun 2022, kasus pelecehan seksual yang bermula di media sosial kembali mencuat di Indonesia. Seorang siswi SMP di Bengkulu menjadi korban pelaku yang dikenalnya melalui platform Facebook Messenger. Dalam insiden tersebut, pelaku berhasil membujuk korban untuk bertemu di lokasi sepi, yang kemudian berujung pada tindakan pelecehan seksual. Kasus ini mendapat perhatian luas karena memanfaatkan media sosial sebagai sarana manipulasi untuk mendekati korban.Hal ini menyoroti bagaimana platform digital sering menjadi tempat untuk eksploitasi. Pelaku sering memanfaatkan anonimitas atau kemudahan komunikasi di media sosial untuk mendekati target mereka, terutama remaja yang lebih rentan terhadap manipulasi online. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar terkait perlindungan pengguna media sosial, khususnya bagi kelompok usia muda.
Pihak berwenang bertindak cepat dalam menangani kasus ini. Pelaku berhasil ditangkap dan kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk hukuman penjara hingga 15 tahun. Kasus ini juga memunculkan diskusi publik mengenai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap interaksi anak-anak di media sosial oleh keluarga dan lingkungan.
Hal ini membuat banyak pihak menyerukan perlunya literasi digital yang lebih baik untuk mencegah kasus serupa. Upaya edukasi tentang risiko di media sosial dan cara melindungi diri dari predator online menjadi prioritas utama. Selain itu, platform media sosial juga diharapkan meningkatkan keamanan dan kebijakan untuk melindungi penggunanya.
Tak sdikit jumlah kasus seperti ini, peran kolaboratif antara masyarakat, pemerintah, dan platform media sosial menjadi sangat penting. Langkah pencegahan, termasuk edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas, menjadi kunci dalam mengurangi risiko pelecehan seksual di era digital Kompas. (2022). Kenal di media sosial, siswi SMP jadi korban pelecehan seksual. Diakses dari https://regional.kompas.com/read/2022/06/04/134153978/kenal-di-media-sosial-siswi-smp-jadi-korban-pelecehan-seksual